Kamis, 21 Oktober 2021

Teori Modernitas Cair Zygmunt Bauman

Teori Modernitas Cair Zygmunt Bauman

Rofif Zuhdi Mahmud Pradana

Prodi Sosiologi

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Zygmunt Bauman. Beliau lahir di Pozna, Polandia tanggal 19 November 1926. Yang berhasil memahami pentingnya era kita, dan warisan sosiologinya sangat inspiratif namun sayangnya telah meninggal dalam usia 91 tahun.

Teori Modernitas Cair

Menurut beliau, modernitas cair pada dasarnya adalah nama lain dari berbagai gagasan ilmuwan lain yang disebut sebagai gejala pasca modernisme. Beliau juga menegaskan bahwa salah satu gejala dalam modernitas yaitu adalah suatu kehidupan yang cair yaitu sesuatu kehidupan yang ditandai oleh ketidakpastian yang permanen. Wajar sekali bila langsung dapat dipahami oleh sekilas pemikiran kita, bahwa memang dalam suatu kehidupan dan yang dikatakan "cair "sangat penuh akan ketidakpastian, perubahan an dan juga banyaknya konflik.

Pemikiran beliau di di salurkan menjadi sebuah karya buku yaitu adalah "liquid life", dalam karya tersebut diksi "liquid life" menjelaskan bahwa akan tumbuh dalam lingkup "liquid society". Yang mana perubahan dan segala bentuk hiruk-pikuk ketidakpastian dalam masyarakat cepat atau lambat pasti akan membentuk sebuah siklus antara kebiasaan yang membuat seseorang akan tanpa disadari terus-menerus berubah tanpa sadar.

Atas pemahaman saya, saya dapat menyimpulkan bahwa teori modernitas cair oleh Zygmunt Bauman sangatlah nyata dan memang ada. Dan seperti pada poin sebelumnya, dari "liquid life" akan menuju pada "liquid society", dan akan terus sampai "liquid politic", karena memang dalam masyarakat lagi lagi penuh akan ketidakpastian sudah sangat wajar bahwa masyarakat akan menjadi sumber dari apa yang disebut sebagai liquid politik. Dan modernitas hal ini diungkap oleh Beliau memang berdasarkan atas gejala kebudayaan, dengan seiringnya waktu akan terus terjaga terus menerus terjadi karena atas ketidaksadaran dan juga berbagai pengaruh ketidakpastian, konflik dan juga problem-problem lainnya.

Contoh dalam kehidupan yang saya alami, adanya problem ataupun konflik atas banyaknya ketidakpastian yang ada di hidup. Menjadikan hidup bergantung atau stuck dalam keadaan tersebut, ataupun juga berkembang yang tergantung pada masalah yang seperti apa yang sedang saya hadapi. Namun dengan adanya permasalahan yang lebih rendah dari sebelumnya, terkadang saya merasa terjadi penurunan karena masalah yang saya hadapi akan membuat atau membentuk mindset saya ya menjadi tidak beraturan yang menggambarkan cair seolah-olah tidak pasti. Lalu juga terhadap media sosial dimana pasti ada di waktu susah membedakan antara hidup di media sosial ataupun dengan lingkungan sosial. Sudah sangat nyata didepan mata, bahwa terkadang timpang antar kehidupan di media sosial maupun di lingkungan sosial karena tidak terkontrolnya dalam penggunaan media sosial yang sesuai. Dan lagi lagi pasti disebabkan atas ketidakpastian dalam kehidupan nyata karena terpengaruh oleh algoritma dalam kehidupan media sosial.

Referensi

Jurnal Sosiologi; Modernitas dan Tragedi: Kritik dalam Sosiologi Humanistis Zygmunt Bauman.

Dipublikasikan oleh: LabSosio, Pusat Kajian Sosiologi FISIP-UI  

Diterima: Januari 2016; Disetujui: Maret 2016

Kamis, 14 Oktober 2021

Teori Pilihan Rasional James S. Coleman

Rofif Zuhdi Mahmud Pradana
20107020014
Sosiologi
 
Profil Tokoh
 
James S. Coleman merupakan seorang sosiologi yang teoritis. Dia menerima gelar PhD dari Columbia University pada tahun 1955, dan lalu menjadi seorang profesor asisten di Universitas Chicago. Beliau melahirkan karya-karya yang luar biasa, diantaranya yaitu penerbitan buku "Foundation of Social Theory" yang mengkhususkan teori pilihan rasional. James S. Coleman lahir pada 12 Mei 1926 di Bedford, Indiana Amerika Serikat dan wafat pada 25 Maret 1995.
 
Teori Pilihan Rasional 
 
Saya berpendapat bahwa dalam teori pilihan rasional, semua tindakan "dianggap" bisa dijelaskan hanya saja berlandaskan atas suatu tindakan yang rasional. Karena dalam sosiologi memusatkan dimana adanya suatu sistem sosial, maka fenomena yang ada di dalam sistem sosial tersebut harus dijelaskan oleh faktor internalnya terutama ada faktor individu. Menurut beliau, Teori sosial tidak hanya merupakan latihan akademis karena juga akan berpengaruh pada kehidupan sosial. Maka dari itu sebab dari memusatkan atas faktor internalnya, karena untuk menciptakan suatu perubahan sosial yang disebabkan oleh intervensi si individu tersebut, guna melihat individu tersebut akan melakukan yang terbaik untuk memuaskan keinginannya yaitu dengan menggunakan rasionalitas pada dirinya. Menurut saya, bentuk dari intervensi tersebut bisa berupa fenomena makro maupun mikro, karena dalam kata dan bias dari "intervensi", bisa saja dilakukan oleh seseorang, kelompok, maupun suatu negara.

Kembali lagi karena teori pilihan rasional merupakan suatu teori yang berpusat pada aktor sebagai suatu kunci teori, maka jelas dari gagasan teori pilihan rasional Coleman mengarah bahwa seseorang yang akan mengarah pada suatu tujuan dan tujuan tersebut merupakan tindakan yang ditentukan olehnya atas nilai atau pilihan, tentunya bersifat relatif tetap atau stabil. Masing-masing aktor atau individu akan melakukan suatu tindakan memiliki modal yang bisa berupa sumber daya yang memiliki potensi, sedangkan aktor merupakan seseorang yang melakukan sebuah tindakan. Dalam penguasaan sumber daya, akan selalu menjadikan adanya ketimpangan malam struktur hubungan dengan segala akibat yang ditimbulkan. Untuk itu sumber daya adalah di mana aktor memiliki kontrol dan juga memiliki kepentingan tertentu atas sumber daya yang bisa dikendalikan oleh aktor atau individu tersebut.

Dalam pandangan Beliau, syarat minimal terjadinya tindakan sosial adalah adanya suatu interaksi dua orang yang masing-masing memiliki kontrol sumber daya yang berbeda yang masing-masing aktor tersebut akan saling berinteraksi guna mempunyai tujuan untuk memaksimalkan terpenuhinya segala kepentingan mereka. Bila diambil garis tengah pemikiran, Teori ini memberikan pandangan bahwa manusia merupakan aktor yang memiliki sebuah tujuan dengan rencana rencananya dan dengan tujuan tersebut dan rencana-rencananya, maka aktor atau individu tersebut akan memilih tindakan yang sesuai dengan pilihan mereka dan akan konsisten untuk mencapai hal yang apa mereka inginkan. Meskipun apa yang terjadi pada kehidupan nyata individu tidak selalu bertindak atas landasan berperilaku rasional, namun ujungnya akan sama saja yaitu apakah faktor tersebut dapat bertindak dengan tepat menurut pandangan yang ia bayangkan atau malah menyimpang dari yang ia amati.

Implementasi teori ini, kenyatannya seseorang yang memiliki tujuan namun akan selalu terkendala oleh dua hal yaitu keterbatasan sumber daya dan tindakan faktor individu tersebut. Seperti contoh seorang anak yang lahir dari keluarga petani memiliki impian untuk menjadi seorang mahasiswa. Guna untuk memperbaiki sisi ekonomi dari keluarganya dan untuk mendapatkan peluang lebih mudah dalam mencari pekerjaan. Sumber daya yang akan ia manfaatkan sangat dipertaruhkan, mungkin saja orang tuanya akan menjual sebagian atau bahkan semua tanahnya untuk memenuhi impian dari anaknya tersebut. Bertolak belakang dengan seorang anak yang lahir dari keluarga konglomerat, di samping sumber daya sudah tidak ditanyakan kembali dan juga bila mempunyai sumber daya yang besar maka pencapaian tujuan pastinya akan cenderung lebih mudah karena kembali lagi, sumber daya akan sangat ada korelasinya dengan biaya atas tindakan yang dipilih aktor tersebut. Maka dari Teori tindakan rasional James Samuel Coleman ini, hal yang akan dilakukan seorang anak yang lahir dari keluarga petani yaitu akan menjual tanahnya untuk mencapai tujuan yang akan merubah kondisi sosial dalam keluarganya (perubahan sosial).
Referensi
"Teori Pilihan Rasional James S. Coleman" Jurnal UIN Sunan Ampel Surabaya.
"Kajian Pustaka dan Landasan Teori Pilihan Rasional" Jurnal Universitas Muhammadiyah Malang.

Rabu, 13 Oktober 2021

Gagasan Teori "Konflik": RALF DAHRENDORF

 Profil Tokoh

Ralf Dahrendorf adalah seorang sosiolog Jerman yang lahir pada 1 Mei 1929 dan meninggal pada 17 Juni 2009. Bak menelan ludah sendiri, Dahrendorf merupakan seorang sarjana Eropa yang memahami dengan dalam teori Marxian, yang teori konfliknya terlihat menyerupai cerminan fungsionalisme struktural padahal Dahrendorfmsendiri merupakan pengkritik fungsionalisme struktural. Beliau merupakan pengkritik fungsionalisme struktural sebab menurutnya telah gagal memahami apa itu masalah perubahan. Dan landasan teorinya dengan separuh penolakan dan penerimaan serta modifikasi dari teori sosial Karl Marx.

Teori Konflik Ralf Dahrendorf

Ia telah melahirkan kritik penting terhadap pendengaran yang pernah dominan dalam sosiologi, yaitu kegagalan di dalam menganalisa masalah konflik sosial karena pada permulaan Ia melihat teori konflik sebagai teori yang parsial Dan menganggap teori tersebut merupakan suatu perspektif yang dapat digunakan untuk menganalisa suatu fenomena sosial.

Karya utama Dahrendorf adalah "Class and Class Conflict in Industrial Society (1959) yang merupakan suatu endapan yang paling berpengaruh dalam teori konflik, tetapi pada ada sebagian besar merupakan bagian dari logika struktural-fungsional, karena antara konflik dan struktural fungsional logikanya memang kesetaraan analisisnya sama dan memiliki bagian-bagian paradigma yang sama. Inti pemikiran dari karyanya yaitu adalah teori konflik Ralf Dahrendorf adalah separuh penerimaan, separuh penolakan, dan memodifikasi teori sosiologi Karl Marx. Dan ia tidak setuju pemilik sarana prasarana juga bekerja sebagai pengontrol pada zaman tahun 19-an. Yaitu dengan memberikan suatu penolakan yang ditunjukkan dengan memamerkan suatu perubahan yang terjadi di masyarakat industri semenjak zaman ke-19. Antara lain yaitu adalah dekomposisi modal dan tenaga kerja. Menurut ia, menjurus kepada pemekaran jumlah kelas menengah yang sebelumnya tidak pernah diduga oleh Mark lalu dengan paham atau wujud penolakan dekomposisi modal maka tak seorangpun boleh mempunyai suatu kontrol penuh atas dekomposisi modal dan juga ada dekomposisi tenaga kerja.
Persamaan Dahrendorf pada teori konflik Karl Marx, yaitu ide mengenai pertentangan kelas sebagai wujud konflik dan sebagai awal perubahan sosial lalu di modifikasi dan dikembangkan.
Karena objek dalam teori konflik ini adalah hubungan antara 2 kelas yaitu buruh dan juga pemodal, tetapi Dahrendorf menyatakan bahwa model tersebut tidak dapat diterapkan pada masyarakat secara keseluruhan tetapi pada bagian-bagian tertentu saja yang ada dalam suatu masyarakat. Dahrendorf menganalisa teori konflik atas kelas-kelas sosial tersebut bermakna bahwa ada suatu kekuasaan di sebuah institusi yang saling tumpang tindih. Semisal suatu gereja yang tidak perlu mengambil bagian dalam mengatur kekuasaan institusi lain yaitu misalnya suatu negara.


Implementasi Teori Konflik Terhadap Masyarakat

Implementasi dari teori konflik ralf dahrendorf yaitu banyak sekali karena konflik yang terjadi di Indonesia bukan lagi seperti yang di dalam teori Karl Marx yaitu antara pemodal dan buruh, melainkan adanya suatu paham yang bersifat Taliban atau timur tengah-an yang merusak sistem pada pemerintah terlebih dengan membawa isu-isu agama yang akan membuat semakin keruh suatu permasalahan dan karena politik dan agama bila disatukan maka akan banyak timbul perpecahan dan juga kesalahpahaman yang kompleks. Mungkin seperti persepsi obrolan santai mahasiswa yaitu dengan diksi Banteng Merah ataupun Buzzer. Dimana disitu ada suatu kalangan yang menduduki maka kepentingan-kepentingan lain bahkan disusupi pun rasanya sangat mudah untuk mengobrak-abrik tatanan yang ada di dalam sistem pemerintahan. Karena banyaknya kepentingan yang masuk dalam politik entah itu dari sisi Taliban yang membawa isu-isu agama ke dalam politik ataupun Buzzer dan kawan-kawanya. Dari konflik tersebut lah kemudian masyarakat harus menyadari lagi dimana suatu politik yang dijanjikan berkesan menjanjikan tidak selamanya akan mulus karena banyaknya suatu rintangan dan juga kepentingan-kepentingan dibalik janji manis yang diucapkan.

 Referensi
"Teori konflik Ralf Dahrendorf" Jurnal UIN Malang.

Kamis, 07 Oktober 2021

TEORI KONFLIK SOSIAL LEWIS COSER

 TEORI KONFLIK SOSIAL LEWIS COSER

Profil Tokoh

Lahir di Berlin, 27 November 1913 di Berlin - 8 Juli 2003 di Cambridge, Massachusetts. Dia adalah mahasiswa pascasarjana  sosiologi di Universitas Columbia dengan gelar PhD. Dia kemudian mengajar di University of Chicago dan University of California dan kemudian mendirikan Departemen Sosiologi di Brandeis University.

Teori Konflik Sosial Lewis Coser  dan Implementasinya

Ketika membahas  situasi konflik yang berbeda, Coser membedakan realistis dari tidak realistis. Konflik  realistis muncul dari kekecewaan dengan tuntutan spesifik yang muncul dalam hubungan dan perkiraan manfaat yang mungkin diperoleh dari peserta dan objek yang ditugaskan yang anggap mengecewakan. Sedangkan konflik yang tidak realistis, yaitu konflik yang muncul bukan dari tujuan lawan yang bermusuhan, melainkan dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, setidaknya salah satu pihak.

Teori konflik menurut perspektif sosial merupakan rangkaian sistem sosial yang merujuk pada sifat fungsional yang terjadi dalam masyarakat, tidak semata-mata menunjukkan fungsi negatif tetapi dalam konflik menurut pandangan an-nasr dapat juga menimbulkan dampak yang positif dalam suatu sistem fungsional dalam tatanan masyarakat. Menurutnya nya konflik dapat berlangsung antar individu, kumpulan, atau individu dengan kumpulan tersebut titik pada konflik yang bersifat negatif kompetisi akan berlangsung dan pada akhir atas konflik itu terjadi tidak memberikan suatu hasil yang sesuai dengan harapan. Lain hal bila konflik yang berlangsung menyebabkan hasil akhir dari kompetisi tersebut sesuai dengan sesuatu yang diharapkan atas kumpulan atau au pelaku di dalam sistem tersebut.

Fungsi konflik positif merupakan suatu step atau cara untuk mempertahankan, mempersatukan, dan mempertegas sistem sosial yang ada dalam hubungan di dalam kelompok tersebut atau dengan kelompok yang lain.

Dalam pandangannya, konflik merupakan suatu bagian perselisihan mengenai suatu nilai-nilai atau tuntutan yang berkenaan dengan status, kekuasaan, dan sumber kekayaan yang persediaannya tidak mencukupi. Atas aspek nilai-nilai atau tuntutan tersebut maka kembali lagi, konflik dapat berlangsung dari berbagai macam polanya, karena kedua macam konflik antar kelompok maupun intra kelompok akan selalu berjalan bersama. Tidak menutup kemungkinan juga adanya suatu konflik dapat juga memberikan pengaruh negatif karena sudah sangat kompleksnya suatu permasalahan atau kau sudah sangat riskan dalam aspek membahayakan akan persatuan. Maka bagi Coser, ada suatu penyelesaian yang yang dinamai sebagai katup pengaman (safety valve).

Pengaman tersebut merupakan salah satu tanggul awalan dalam membendung banyaknya suatu pemikiran-pemikiran dan juga kepentingan sosial yang tidak seluruhnya dapat bisa dipenuhi dengan tepat dan cepat. Maka bila dalam konstitusi Indonesia, adanya DPR, DPRD, dan lembaga legislatif akan menjadi suatu benteng awal dalam membendung keluh kesah atau kepentingan sosial tersebut. Karena kembali lagi tidak bisa ditampung semua, maka dengan adanya lembaga legislatif atau institusi tersebut dapat memberikan 1 pelaksanaan atau peninjauan dalam menanggapi atau merespon masyarakat dan memberikan kan apa yang yang menjadi haknya masyarakat. Maka dari itu konflik yang besar tidak akan atau tidak perlu terjadi karena sudah ada wadah dan sarana untuk menyampaikan aspirasi yaitu melalui institusi atau lembaga legislatif yang sudah tersedia.

Safety valve tidak serta-merta berupa suatu institusi namun juga bisa dilakukan oleh tiap kelompok ataupun dalam lingkungan masyarakat yaitu berupa tindakan-tindakan atau kebiasaan yang bisa mengurangi ketegangan, dan juga seseorang yang bisa menjadi penengah seperti halnya kasus dalam permasalahan antar keluarga atau antar masyarakat yang di dalam sistem tersebut diselesaikan oleh  yang ada di dalam keluarga tersebut atau ketua RT.

Fungsi-fungsi yang dikemukakan atau menurut pandangan Lewis A.Coser yaitu untuk menguatkan solidaritas internal dan integrasi si dalam tipe in-group yang akan bertambah besar apabila tingkat konflik dengan kelompok luar bertambah besar titik selalu juga akan menambahkan suatu integritas dalam kelompok tersebut guna memperkuat batas antar kelompoknya dan kelompok yang dihadapi dalam suatu lingkup lingkungan tersebut. Bentuk-bentuk konflik sosial menurut Lewis A. Coser yaitu antara lain konflik realistis.

Menurut Lewis A. Coser, setiap orang akan memiliki beberapa bentuk protes atau argumen karena orang tersebut menginginkan sesuatu dan biasanya konflik ini dinyatakan dalam kenyataan bahwa ada ketidakpuasan dengan menujukkan sesuatu  dalam bentuk nyata. Seperti halnya ketika pemerintah menangani koprupsi tidak tertangani, mahasiswa melakukan protes dalam bentuk demonstrasi. Konflik non-realistis hampir sama dengan konflik realistis, namun yang membedakan adalah masalah implementasinya. Biasanya, ketika seseorang mengalami konflik ini, mereka akan menggunakan solusi yang berada di luar pengetahuan manusia. Seperti seseorang yang sudah pupus harapan karena selama Ia hidup selalu miskin dan tak pernah berhasil, lalu beralih pergi ke Gunung Kemukus untuk menjalani pesugihan.

Referensi

Jurnal UIN Sunan Ampel Surabaya

Randall Collins; Teori Konflik Makro pada Level Mikro

Randall Collins dengan Teori Konflik Makro pada Level Mikro Rofif Zuhdi Mahmud Pradana 20107020014 Randall Collins adalah seorang anak pejab...